Cahaya Bangsa

PANDUAN EVALUASI PELAKSANAAN KBM DI MASA PANDEMI COVID-19

PANDUAN EVALUASI KBM DI MASA PANDEMI COVID-19

SMAIT CAHAYA BANGSA

TAHUN AJARAN 2020/2021

Nomor 002/PPDB/S/VI/2020 Nomor revisi 000
Dikeluarkan oleh Deputi Kurikulum Tanggal efektif 17 Juni 2020
Diakses oleh Stakeholder Sekolah Masa berlaku Sampai ada revisi
Disimpan oleh Deputi Kurikulum Disahkan oleh Kepala Sekolah

Paraf :

 

Status Zona : Desa Lenek Daya Klaster Zona Hijau

 

No Indiktor Kesiapan Sub Indikator Kesipan
1 Protokol Kesehatan  sekolah Kesediaan sarana sanitasi dan kebersihan

·         Toilet bersih

·         Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun / cairan pembersih tangan (hand sanitizer)

·         Desinfektan

Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya).
Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak).
Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan:

·         memiliki kondisi medis penyerta (comorbidity) yang tidak terkontrol

·         tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak

·         memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

2 Protokol kesehatan siswa ·         Menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu denganbaik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam/lembab.

·         Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer

·         Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.

·         Sehat dan jika mengidap comorbid, dalam kondisi terkontrol

·         Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada  orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

3 Perizinan Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag memberi izin?
Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan

pendidikan. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.

Orang tua setuju untuk

Pembelajaran tatap muka?

4 Kapasitas Asrama (≤ 100 peserta didik)
Kelas : maks.18 peserta didik/kelas (standar 28-36 peserta didik/kelas)
5 Jadwal

Pembelajaran

Jumlah hari dan jam belajar dengan system pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan

 

Landasan dan Pijakan

  1. Al Quran dan Hadist
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
  4. SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 4 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronovirus Disease (Covid-19)
  5. SE Sesjen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 15 tahun 2020, tetang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Penyebaran Coronovirus Disease (Covid-19)
  6. SE Menteri Agama, 27 Mei 2020, tentang Kebijakan Kegiatan Pesantren dan Revitalisasi Rumah Ibadah Dalam Menghadapi New Normal.
  7. Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, nomor Kep-1183 tahun 2020, tentang Rencana Pemberlakukan Kehidupan Normal (Nem Normal Life) Di Tengah Pandemi Covid-19
  8. Siaran Pers Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru dimasa Pandemi Covid-19 secara daring 15 Juni 2020 pukul 16.30 WIB.
  9. Surat keputusan Ketua Umum JSIT Indonesia nomor 63 tahun 2020 tentang pembentukan satgas tanggap covid-19
  10. Homepage: www.jsit-indonesia.comI E-mail: jsit.indonesia@gmail.com

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *